SEORANG pengusaha terlibat kasus perebutan perusahaan dengan koleganya di pengadilan. Ia pun bertanya ke pendetanya, "Saya bertekad memenangkan perkara ini. Menurut Bpk, kalau saya memberi hadiah kepada hakim, apakah hakimnya akan bersimpati & memihak saya?" Pak Pendeta menjawab, "Jangan sekali-kali melakukannya. Itu tdk terpuji. Menyogok itu dosa. Apalagi, setahu saya, hakim yg menangani perkara Anda sangat jujur & antisuap. Ia akan sangat marah kalau Anda melakukannya. Dan, itu berdampak buruk bagi perkara Anda." Pengusaha itu pulang. Beberapa bln kemudian, ia bertemu Pak Pendeta & berkata, "Pak, trim,s. Saya menang! Saya ikut saran Bpk dengan sedikit modifikasi." Pak Pendeta bingung, "Modifikasi? Maksudnya?" Pengusaha itu menjawab, "Saya tetap mengirim mobil kepada Pak Hakim. Namun pada nama pengirim, saya menuliskan nama kolega saya."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar